Kursi Tamu Ukir Kaki Macan

Deskripsi Kursi Tamu Ukir Kaki Macan
Anda sedang membangun rumah dan sedang mencari Kursi untuk ruang tamu rumah baru anda ? Atau ingin mengganti Kursi Tamu lama anda dengan Kursi Tamu model terbaru ? Saat ini anda sudah berada di tempat yang tepat, yaitu Arjuna Furniture Jepara anda juga bisa mendapatkan produk sesuai yang anda inginkan.
Kursi Tamu Kaki Macan dengan ukiran khas Jepara yang sangat menawan, sangat cocok sekali untuk Anda yang mengidamkan furniture dengan kesan mewah dan elegant. Ukiran yang dipahat secara handmade oleh para pengrajin ukir Jepara yang sudah berpengalaman, dan bisa menghasilkan sebuah maha karya yang sangat mempesona. Bayangkan jika sofa tamu ini menghiasi ruang tamu Anda, pastinya interior rumah akan tampak sangat menawan dan Anda pun akan merasa bangga memilikinya.

Spesifikasi Set Sofa Tamu Ukir :
Material : Jati pilihan
Finishing : Closed Pore
Warna : Walnut Jati
Kain Jok : Bludru, oscar dll, (sesuai selera)
Formasi : 3211 + meja
Jual Kursi Tamu Ukir Jepara
Produk yang Kami jual langsung dari produsen mebel Jepara. Tidak hanya sofa saja, sebagai produsen mebel Kami juga memproduksi berbagai macam produk furniture lainnya, Anda juga bisa custom order furniture sesuai dengan keinginan.
Anda bisa melakukan transaksi secara online ataupun offline. Dapatkan produk ini sekarang juga yang akan menjadikan ruang tamu rumah Anda tampak lebih menawan dan mempesona.
Pemesanan & Pengiriman
- Pengiriman menggunakan Jasa Ekspedisi mebel dari Jepara langsung, sehingga ongkos pengiriman lebih terjangkau.
- Demi keamanan barang saat pengiriman kami berikan gratis packing dengan single fish/paper kardus tebal dan foam (palet kayu jika dibutuhkan), sangat aman sampai tujuan.
- Kami selalu memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk memesan produk di Arjuna Furniture Jepara. Jika Anda ingin memesan produk ini, silahkan hubungi kontak kami untuk info lebih lanjut.
Klik Produk lain / info pemesanan bisa menghubungi Kami melalui kontak yang tersedia atau WhatsApp ke (081228285383)

Tinggalkan Balasan